RAGAM BAHASA BAKU
A. Penting atau Tidaknya Bahasa
Indonesia
Sebuah
bahasa penting atau tidak pentingnya dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu:
a. Di pandang
dari jumlah penutur,
b. Di andang
dari luasnya penyebaran, dan
c. Dipandang
dari dipakainya sebagai sarana ilmu, budaya, dan susastra.
B. Ragam Baku
Ragam
baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat
pemakainnya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka runjukan norma bahasa
dalam penggunaannya. Ragam baku mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a) Kemantapan Dinamis
Mantap
artinya sesuai dengan kaidah bahasa. Dinamis artinya tidak statis, tidak kaku.
Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati.
b) Cendekia
Ragam baku
bersifat cendekia karena ragam baku
dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang terpelajar. Hal ini
dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui
jalur pendidikan formal (sekolah)
Di samping
itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak
pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang
jelas pada otak pendengar atau pembaca.
c) Seragam
Ragam baku
bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahsa ialah proses
penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian
titik-titik keseragaman.
C. Ragam Baku
Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dalam kehidupan
berbahasa kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis, ragam baku dan ragam
tidak baku. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam
baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku peajaran atau
buku-buku ilmiah lainnya.
Sedangkan
nilai ragam baku lisan bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang
terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang baku
bila dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek
daerahnnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar