PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1.
Rencana
Pelajaran 1947
Penerbitan UU No. 4 tahun 1950
merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan. Sekolah
mengharuskan menyempurnakan kurikulum 1947 agar lebih disesuaikan dengan
kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia. Berikut ini ciri-ciri Kurikulum
1947 : a) sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947), b)
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah, c) jumlah
mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan
SMA jurusan B-19 bidang studi, dan d) materi pendidikan dan pengajaran
Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih
bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi
pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi.
1)
Moral
2)
Kecerdasan
3)
Emosional/artistik
4)
Keprigelan (keterampilan)
5)
Jasmaniah.
Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di
Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada
suatu sistem pendidikan nasional. Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
2.
Rencana
Pendidikan Sekolah Dasar 1964
Pokok-pokok
pikiran kurikulum Rencana
Pendidikan 1964 yang adalah pemerintah mempunyai keinginan agar
rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964 adalah:
1.
Pengembangan Moral (Pendidikan kemasyarakatan, Pendidikan agama/budi pekerti)
2.
Perkembangan kecerdasan ( Bahasa Daerah, Bahasa
Indonesia, Berhitung, Pengetahuan Alamiah)
3.
Pengembangan emosional atau Artistik (Pendidikan kesenian)
4.
Pengembangan keprigelan (Pendidikan keprigelan)
5.
Pengembangan jasmani (Pendidikan jasmani/kesehatan)
3.
Kurikulum
Sekolah Dasar 1968
Kurikulum 1968 ditandai dengan
pendekatan pengorganisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu
pelajaran yang berbeda, yang dilakukan secara korelasional (correlated
subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan
mata pelajaran yang lain, walaupun batas demarkasi antar mata pelajaran masih
terlihat jelas.
Muatan materi masing-masing mata
pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata
dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional
itu berangsur-angsur mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah
terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih
tinggi.
Berikut ciri-ciri kurikulum 1968 :
a) sifat kurikulum correlated subject, b) jumlah mata pelajaran SD-10 bidang
studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I
dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi, c) penjurusan di SMA dilakukan di kelas
II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu
Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL), dan d) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mashuri, SH (1968 – 1973).
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
4.
Kurikulum
Sekolah Dasar 1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap
bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan
diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai
satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Kurikulum 1975
sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya
sebagai berikut.
1) Berorientasi pada tujuan. Pemerintah
merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal
dengan khirarki tujuan pendidikan.
2) Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI).
5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill).
Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang
keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari
luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Setiap satuan pelajaran dirinci
lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Berikut ini ciri-ciri kurikulum 1975
: a) sifat kurikulum Integrated Curriculum Organization, b) jumlah mata
pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang terdiri atas
9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat
digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu
Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. JUmlah mata
pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, c) penjurusan di SMA dibagi
atas 3 yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan dimulai di kelas I, pada
permulaan semester II, dan d) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Syarif
Thayeb (1973-1978).
5.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 pada hakikatnya
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari
penyempurnaan kurikulum 1975 ini bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat
proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu senantiasa
dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi dan
perkembangan masyarakat. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum
1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Terdapat beberapa unsur dalam GBHN
1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2) Terdapat ketidakserasian antara
materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3) Terdapat kesenjangan antara program
kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4) Terlalu padatnya isi kurikulum yang
harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5) Pelaksanaan Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai
dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk
Pendidikan Luar Sekolah.
6) Pengadaan program studi baru
(seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Berorientasi kepada tujuan
instruksional, pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar
yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
3. Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
4. Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga
sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat
kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan
proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses
pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan
perolehannya.
Berikut ciri-ciri kurikulum 1984 :
a) sifat kurikulum content based curriculum, b) program mata pelajaran
mencakup 11 bidang studi, c) jumlah mata pelajaran di SMP 11 bidang studi, d)
jumlah mata pelajaran di SMA-15 bidang studi untuk program inti dan 4 bidang
studi untuk program pilihan, e) penjurusan di SMA dibagi atas 5 (lima) jurusan,
yaitu : program A1 (ilmu fisika), program A2 (ilmu biologi), program A3 (ilmu
sosial), program A4 (ilmu budaya), program A5 (ilmu agama), f) Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (1983-1985).
6.
Kurikulum
1994
Ciri-ciri kurikulum 1994 adalah
sebagai berikut : a) sifat kurikulum objective based curriculum, b) nama
SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),
c) mata pelajaran PSBP dan keterampilan ditiadakan, program pengajaran SD dan
SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran, nama SMA diganti SMU (Sekolah Menengah
Umum), d) program pengajaran di SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, e)
penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, f) penjurusan dibagi atas tiga
jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, g) SMK memperkenalkan program
pendidikan sistem ganda (PSG)
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994,
di antaranya sebagai berikut:
a. Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem catur wulan.
b. Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
c. Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru
dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
e. Dalam pengajaran suatu mata
pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian
antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f. Pengajaran dari hal yang konkrit ke
ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang
sederhana ke hal yang kompleks.
g. Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum
1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan
kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut :
a. Beban belajar siswa terlalu berat
karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata
pelajaran.
b. Materi pelajaran dianggap terlalu
sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
7.
Revisi Kurikulum 1994 (1997)
Salah satu upaya penyempurnaan kurikulum1994
diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan
dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
·
Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
·
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
·
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
·
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi
pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
·
Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah.
Implementasi pendidikan di sekolah
mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon
terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi
disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25
tentang otonomi daerah.
8.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
KBK merupakan perangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004
(KBK) : a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum, b) penyebutan
SLTP menjadi SMP, c) penyebutan SMU menjadi SMA, d) program pengajaran di SD
disusun dalam 7 mata pelajaran, e) program pengajaran di SMP disusun dalam 11
mata pelajaran, f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran,
g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, h) penjurusan dibagi atas 3
jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa
KBK diarahkan untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar
dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan
dengan penuh tanggungjawab, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada
siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan
proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and
learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang
memegang peranan penting adalah guru. Keberhasilan kurikulum lebih banyak
ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Inti dari KBK atau kurikulum 2004
adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar,
2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4)
evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Menurut Depdiknas KBK dikembangkan
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. menekankan pada pencapaian
kompetensi siswa
2. kurikulum dapat diperluas,
diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
3. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
6. pendekatan dan metode yang digunakan
beragam dan bersifat kontekstual
7. guru bukan satu-satunya sumber ilmu
pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
8. buku pelajaran bukan satu-satunya
sumber belajar.
9. belajar sepanjang hayat dengan
bertumpu pada empat pilar pendidikan: (learning how to know, learning
how to do, learning how to be, learning how to live together)
Beberapa
keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah.
1) KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan
kompetenasi Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning
to do, learning to live together, dan learning to be.
2) Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan
siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
3) Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu,
tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
4) Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan
metode pembelajaran PAKEM dan CTL,
5) Sistem penilaian lebih menitikberatkan pada aspek kognitif,
penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan
penekanan penilaian berbasis kelas.
6) KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil
belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM),
dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS).
9.
Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum ini lahir seiring dengan
pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan
Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum
yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem
pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat
(sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang
dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan
perbedaan daerah (desentralistik). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan
silabus.
Dengan demikian, kurikulum 2006
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar
(learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di
tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan
pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek
.
4. Relevan dengan kebutuhan masa kini
dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional
dan daerah.
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting
sebagai berikut.
a. Visi dan misi satuan pendidikan
Visi
merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa
yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada
masa yang akan datang.
b. Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Kalender pendidikan
d. Struktur muatan KTSP (Mata
pelajaran, Muatan lokal, Kegiatan pengembangan diri, Pengaturan beban belajar, Kenaikan
kelas, penjurusan, dan kelulusan, Pendidikan kecakapan hidup, Pendidikan
berbasis keunggulan) lokal dan global.
e. Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
f.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
10.
Kurikulum
2013
Makna
manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun
penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten
pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan
jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum
sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis,
kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari
prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa
di masa mendatang.
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1) Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah;
2) Manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3) Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum
ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan
menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu
proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih
tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis
kompetensi adalah:
1) Isi atau konten
kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2) Kompetensi Inti
(KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
3) Kompetensi Dasar
(KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
4) Penekanan
kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan
pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh
banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi
kepedulian utama kurikulum.
5) Kompetensi Inti
menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau
sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
6) Kompetensi Dasar
yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan
memperkaya antar mata pelajaran.
7) Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
8) Penilaian hasil
belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan
tingkat memuaskan).
Pengembangan kurikulum didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut:
1) Kurikulum satuan
pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2) Standar
kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan,
dan program pendidikan.
3) Model kurikulum
berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap,
pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas
dalam berbagai mata pelajaran.
4) Kurikulum
didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
5) Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6) Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
serta lingkungannya.
7) Kurikulum harus
tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8) Kurikulum harus
relevan dengan kebutuhan kehidupan..
9) Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10) Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
11) Penilaian hasil belajar
ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Kelebihan Kurikulum 2013:
v Mendorong
siswa kreatif dan inovatif serga pendidikan karakter yang terintegrasi menjadi
satu.
v Guru juga dipacu kemampuannya
melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan. calon guru untuk meningkatkan
kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
v Dapat
mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan faktor-faktor yang melandasinya,
baik filosofis, psikologis, sosiologis, IPTEK dan faktor-faktor lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar